Tugas akhir atau skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan pada Program Studi Teknik Informatika Universitas Dayanu Ikhsanuddin. Panduan ini dibuat untuk memberikan arahan teknis dan administratif bagi mahasiswa dalam proses penyusunan dan penyelesaian skripsi.
1. Ketentuan Umum
- Skripsi wajib disusun secara individual oleh mahasiswa tingkat akhir.
- Topik skripsi harus relevan dengan bidang Teknik Informatika.
- Skripsi harus memenuhi kaidah ilmiah dan etika akademik.
- Penulisan skripsi mengikuti format penulisan ilmiah yang ditetapkan oleh program studi.
2. Syarat Pengajuan Skripsi
- Telah menempuh minimal 110 SKS dengan IPK ≥ 2,50.
- Tidak memiliki nilai D atau E pada mata kuliah inti.
- Telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian dan Seminar Proposal.
- Mengisi formulir pengajuan skripsi dan menyerahkan draft proposal ke koordinator tugas akhir.
3. Proses Bimbingan
- Mahasiswa akan dibimbing oleh dua dosen pembimbing (pembimbing I dan II).
- Mahasiswa wajib melakukan bimbingan secara rutin dan mencatatnya pada kartu bimbingan.
- Minimal 6 kali bimbingan sebelum pengajuan ujian skripsi.
- Dosen pembimbing memberikan tanda tangan pada setiap sesi bimbingan sebagai bukti keaktifan.
4. Penyusunan Skripsi
- Skripsi terdiri atas bagian: Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Metodologi, Hasil dan Pembahasan, Simpulan dan Saran, serta Daftar Pustaka.
- Mahasiswa wajib menggunakan referensi ilmiah yang valid dan terbaru.
- Format penulisan mengikuti pedoman penulisan skripsi dari fakultas.
- Skripsi wajib melalui proses pengecekan plagiarisme dengan hasil maksimal 25% kesamaan.
5. Pengajuan Ujian Skripsi
- Mahasiswa mengajukan permohonan sidang skripsi setelah mendapat persetujuan dari kedua pembimbing.
- Menyerahkan naskah skripsi lengkap dan kartu bimbingan.
- Melunasi seluruh kewajiban administrasi akademik dan keuangan.
6. Pelaksanaan Ujian Skripsi
- Ujian skripsi dilaksanakan di hadapan tim penguji yang terdiri dari dosen pembimbing dan dosen penguji.
- Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya selama 15–20 menit.
- Penguji memberikan pertanyaan dan masukan atas isi skripsi.
- Hasil sidang ditentukan berdasarkan nilai presentasi, isi skripsi, dan kemampuan menjawab pertanyaan.
7. Revisi dan Penyerahan Akhir
- Mahasiswa wajib melakukan revisi sesuai catatan penguji dan menyerahkan versi final skripsi dalam waktu maksimal 1 bulan setelah ujian.
- Versi akhir diserahkan dalam bentuk cetak dan PDF ke perpustakaan dan prodi.
- Mahasiswa mengisi form bebas tanggungan sebagai syarat yudisium dan wisuda.
8. Etika dan Tanggung Jawab Akademik
- Setiap bentuk plagiarisme akan dikenai sanksi akademik, termasuk pembatalan skripsi atau penundaan sidang.
- Mahasiswa bertanggung jawab penuh atas orisinalitas dan integritas karya ilmiahnya.